bebas narkoba

Narasumber Sri Artanti Maryani

Narkoba adalah adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Mengapa Indonesia darurat Narkoba
1. Geografis Indonesia yang terbuka contoh narkobah bisa di selundupan di kapal kapal yang enggak cek keamanan
2. Peredaran gelap
Peredaran gelap bukan hanya penyebaran ke orang dewasa aja tetapi di ke anak anak juga
3. Modus operandi 
Contoh menyelundupan narkoba di atas atap bus, di tas jinjing tkw

Pengguna narkobah di Indonesia banyak di usia produktif
Semakin meningkat pemakaian di Indonesia banyak di usia produktif yang pertama di konsumsi adalah ganja karena berawal dari merokok

Narkobah di jadikan 3 golongan 
Golongan 1 adalah adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan seperti opium, ganja, heroin, amfetamin, metamfetamin
Golongan 2 adalah narkotika berkhasiat pengobatan yang bisa digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi/untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan seperti dekstromoramid 
Golongan 3  Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein, Etil Morfin, dl
Efek dari narkobah adalah menurunnya kesadaran bisa berujung pada hilang ingatan. 
 

Instagram: https://www.instagram.com/unusa_official/?hl=id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa unusa dalam generasi aswaja an- nahdliyan